Informasi Terkini

WORKSHOP HYBRID LEARNING 2021/2022



     Menurut Kaye Thorne, Kogan Page, 2003 Hybrid learning adalah model pembelajaran yang mengintegrasikan inovasi dan kemajuan teknologi melalui sistem online learning dengan interaksi dan partisipasi dari model pembelajaran tradisional . metode belajar hybrid merupakan perpaduan antara metode intruksional tatap muka dengan proses belajar secara online. 

    Dalam desain pembelajaran ini kelas-kelas pembelajaran tatap muka tradisional dikombinasikan dengan pembelajaran online berbasis web dan atau pembelajaran yang dimediasi komputer atau gawai cerdas lainnya. Blended learning ini sering pula disebut dengan Hybrid Learning yang pada prinsipnya adalah memanfaatkan kekuatan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran online sekaligus menutupi kelemahan-kelemahan dalam masing-masing pembelajaran. 

    Pembelajaran tatap muka mempunyai kelebihan dan tidak dapat digantikan dengan pembelajaran jarak jauh, begitu pula sebaliknya. Fitur penting dari hybrid learning adalah bahwa ia tidak berupaya untuk menggantikan dosen, namun berupaya untuk membuat pembelajaran lebih efektif. Dari pada menghilangkan seluruh paradigma teacher-centred, hybrid learning tetap membuka ruang bagi perkuliahan esensial (tatap-muka) dalam bentuknya yang tradisional. Sehingga pembelajaran yang berlangsung akan merupakan perpaduan (kombinasi) antara kegiatan tatapmuka dan kegiatan online, yang dalam UU Sisdiknas 2003 disebut sebagai dual mode. Model dual-mode banyak disebut sebagai blended learning, multi channel learning atau multi access learning.

    Fitur penting dari hybrid learning adalah bahwa ia tidak berupaya untuk menggantikan dosen, namun berupaya untuk membuat pembelajaran lebih efektif. Daripada menghilangkan seluruh paradigma teacher-centred, hybrid learning tetap membuka ruang bagi perkuliahan esensial (tatap-muka) dalam bentuknya yang tradisional. Sehingga pembelajaran yang berlangsung akan merupakan perpaduan (kombinasi) antara kegiatan tatap-muka dan kegiatan online, yang dalam UU Sisdiknas 2003 disebut sebagai dual mode. 

Post a Comment

0 Comments