Makassar – Bullying dalam bahasa Indonesia sering disebut penindasan dalam artian segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat dan berkuasa terhadap oranglain, dengan tujuan untuk menyakiti orang lain dan dapat dilakukan dan terjadi secara terus menerus. Prihatin makin maraknya perilaku bullying di Lingkungan Sekolah, Dosen Universitas Kristen Satya Wacana Jawa Tengah dan universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Gelar Seminar di SMA Muhammadiyah 7 Makassar tema Aspek perlindungan anak terhadap tindak kekerasan Bullying: Etika dan Hak Asasi Manusia”, (10/17/22).
Kegiatan ini menghadirkan 2 Narasumber yaitu
Roberto Octavianus Cornelis Seba, S.H,.M.H.I (Dosen Universitas Kristen Satya
Wacana) dan Nurfadillah S.Sos, M.Ag (Dosen Universitas Islam Negeri Makassar).
Tujuan diadakannya seminar Pencegahan Perundungan dan
Tindak Kekerasan di Sekolah yaitu memberikan edukasi kepada peserta didik mengenai
dampak bullying dan dapat mengurangi bullying atau perundungan antar pelajar di
sekolah.
Sabri,
S.Pd kepala Sekolah sangat terkesan dengan diadakannya Seminar ini karena dapat
menambah pengetahuan mengenai cara untuk mencegah bullying di sekolah. Sabri,
S.Pd juga berpesan agar kegiatan ini bisa diadakan setahun sekali, dan
diperuntukan bagi semua guru serta diharapkan semua warga sekolah ikut terlibat
dalam penanganan bullying atau perundungan.
Setelah diadakannya kegiatan seminar Pencegahan Perundungan dan Tindak Kekerasan di Sekolah tindak lanjut yang akan dilakukan ke siswa yaitu SMA Muhammadiyah 7 Makassar akan diimbaskan pada proyek sekolah yang sementara berlangsung di Sekolah.
0 Comments